Selasa, 29 November 2022

LOWONGAN CPNS 2023

 LOWONGAN CPNS 2023

Informasi lowongan CPNS 2023 sangat dinanti-nanti oleh kita semua yang ingin mendaftarnya. Jadi kita harus memperhatikan info kapan pendaftaran CPNS akan dibuka. serta kita harus memperhatikan berkas apa saja yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 nanti.

Informasi CPNS 2023 bisa diikuti oleh para lulusan baru / Freshgraduate maupun yang berpengalaman baik dari tingkat SMA dan S1 maka dari itu kita harus mempersiapkan dari jauh untuk menghadapinya, baik dari segi berkas dan mempelajari soal latihanya.

Lowongan CPNS ini sangat dinanti oleh kita semua serta bersama-sama untuk berjuang menghadapi proses alur seleksi yang begitu sulit dikarenakan saingan yang begitu banyak dan daya tampung di setiap formasi juga tidak lumayan banyak.

Apa saja dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS, berikut adalah persyaratanya :

1.      Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Asli;

2.      Akta Kelahiran ;

3.      Pas Foto 4x6;

4.      Swafot (Selfie);

5.      Ijazah Asli;

6.      Transkip Nilai Asli;

7.      Surat Lamaran;

8.      Surat Pertanyaan; dan

9.      Surat keterangan Berbadan Sehat.

Alur seleksi CPNS sebagai berikut :

1.      Pelamar membuat akun SSCASN terlebih dahulu di web resmi ASN ssacn.bkn.go.id dengan melengkapi Biodata dan mengunggah Swafoto.

2.      Selanjutnya pelamar harus memilih jenis seleksi, memiih formasi dan unggah dokumen yang sudah di scan. Cek Kembali resume sebelum mengakhiri pendaftaran kemudian yang terakhir cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3.      Proses selanjutnya adalah seleksi administrasi  dan disini berkas yang kita daftarkan di akun SSCASN akan diverifikasi terlebih dahulu oleh panitia , apabila pelamar dinyatakan tidak lulus maka dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Dan bagi peslamar yang lulus seleksi administrasi bisa melakukan cetak kartu ujian.

4.      Selanjutnya pada tahap ini pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD. Pada tahap ujian SKD bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil ujian. Serta bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian SKD maka dapat melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

5.      Panitia akan mengumumkan hasil pengelolaan nilai calon pelamar CPNS, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil pengelolaan nilai. Serta bagi pelamar yang lulus dapat melakukan pemberkasan.

Sayangnya masih belum ada informasi mengenai proses rekrutmen CPNS 2023 ini dilaksanakanakan kapan, tetapi kita  harus mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapi proses seleksi CPNS 2023.***

Sumber konten : https://cpns.kemenkumham.go.id 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar